Fenomena yang terjadi sekarang ini khususnya pada Bulan Ramadhan tepatnya pada malam melaksana ibadah salat tarawih
Yang menjadi viral ialah ada di kalangan umat Islam yang melaksanakan salat tarawih 23 rakaat hanya dalam hitungan menit
Bagaimana pendapat u hadis Nabi Shallallahu Alaihi Wasallamlama tentang salat tarawih yang super cepat
Mari kita simak Mari kita simak hadis Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam dalam kitab Hadits Bukhari halaman 79 3 dan pada kitab hadits al muslim dengan halaman 397:
1. إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلاَةِ فَكَبِّرْ ، ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنَ الْقُرْآنِ ، ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِى صَلاَتِكَ كُلِّهَا
“Jika engkau mulai shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Al Qur’an yang mudah bagimu. Lalu ruku’lah dan sertaithuma’ninah ketika ruku’. Lalu bangkitlah dan beri’tidallah dengan berdiri sempurna. Kemudian sujudlah sertai thuma’ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma’ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma’ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari 793 dan Muslim 397).
Yang dinilai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan diterima dan tidaknya shalat orang ini. Tapi yang dinilai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah keabsahan shalat orang ini. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut shalat orang ini tidak sah, karena ada rukun yang kurang. Itulah rukun thuma’ninah.
Apa arti tuma'ninah?
Tumakninah artinya tetapnya anggota setelah melakukan pergerakan dalam salat dan kadarnya paling sedikit sekedar kita bisa melafadzkan yaitu subhanallah walhamdulillah wallahu akbar
Shalat Tidak Thumakninah, Tidak Sah
Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu menceritakan, ada seseorang yang masuk masjid dan shalat 2 rakaat. Seusai shalat, dia mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang kala itu ada di masjid. Namun Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhnya untuk mengulangi shalatnya. beliau bersabda,
ارْجِعْ فَصَلِّ فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Ulangilah shalatmu karena shalatmu batal”
Orang inipun mengulangi shalat dan datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tapi beliau tetap menyuruh orang ini untuk mengulangi shalatnya. Ini terjadi sampai 3 kali.
Tangse, 5 Ramadhan 1440 H
Nukilan oleh
Abu Muhammad Zafran Tangse


No comments:
Post a Comment