Sunday, May 12, 2019

tgk asnawi berdoa kepada pengedar sabu sabu


Video Ceramah Aceh Lucu tentang Hukum Mendo'akan Pengedar Sabu-Sabu, Ganja, narkoba dan lainnya.

Sabu-sabu adalah psikotropika yang sangat berbahaya karena potensi menimbulkan ketergantungannya kuat. Psikotropika ini berbentuk kristal bening seperti butiran gula, tetapi ukurannya sedikit lebih besar sehingga ada yang menyebutnya crystal meth. Sabu-sabu pada awalnya digunakan sebagai stimulan.
Ubas, ss mecin. Gold river, coconut, crystal. sabu ini mudah cara mengkonsumsinya; kelihatannya shabu ini memang sengaja disiapkan oleh Kekuatan asing dan Mafia internasional untuk merusak generasi bangsa,  tetapi bubuk kristal ini sangat jahat karena langsung merusak otak terutama otak yang mengendalikan pernafasan, suatu saat pecandu akan mengeluh sakit asma(sesak nafas) dan lama-lama kalau tetap memakai sabu-sabu akan meninggal begitu saja karena kehabisan nafas, karena syaraf otak yang mengendalikan pernafasan sudah tidak berfungsi, dan tidak ada lagi instruksi untuk bernafas. Setiap hari ada berapa remaja yang meninggal hanya karena keluhan sesak nafas(asma). Cara memakai Kristal ini dibakar lalu dihisap dengan alat khusus yang disebut Bong, dengan mediator air. Tetapi yang pecancu tidak tahu, didalam tubuh kristal ini mengkristal kembali, sehingga paru-parunya bisa berubah menjadi batu mengeras sehingga umumnya keluhan pemakai sabu-sabu adalah sesak nafas.

Apa Pandangan Islam ?
syariat islam mengharamkan mengkosumsi dan memakainya dengan segalah macam dan caranya karena narkotika menghilangkan lima hal yang dilindungi agama yaitu; din, akal, harta dan harga diri. Diantara dalil-dalil yang menunjukkan haramnya barang ini adalah; Pertama, firman Allah yang termaktub dalam Q.S.Al-A’raf: 157 “dan telah menghalalkan bagi mereka hal-hal yang baik dan mengharamkan segala hal yang buruk”. Setiap orang yang berakal sehat, pasti mengatakan bahwa narkoba itu termasuk barang buruk.

Kedua, firman Allah yang artinya: “janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya allah maha penyayang terhadap kalian” (an nisa: 29). Menurut penelitian medis, narkoba dapat menyebabkan kematian mendadak sebab lumpuhnya hati.

Ketiga, Hadits ummu salamah, ia berkata: ‘nabi Muhammad saw. Melarang melarang mengkosumsi setiap hal memabukkan dan yang menyebabkan seorang lemah dan malas’ (HR. Ahmad dan Abu Daud). Padahal setiap narkotika dengan seluruh jenisnya menyebabkan pemakaiannya mabuk melayang dan malas.

Keempat, Hadits nabi Muhammad saw. ‘setiap hal banyak yang dapat memabukkan, maka sedikit darinya pun juga haram.(HR.Abu Daud)

Wallahu'alam, Tangse, 7 Ramadhan 1440 H
Dinukilkan kembali oleh
ABU MUHAMMAD ZAFRAN  TANGSE

No comments:

Post a Comment

Follow Us @soratemplates